Profil Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng

 Om Swastyastu

    Perkenalkan saya Az-zahra Salsabila Fitriyanti, sebagai mahasiswa semester 7 Fakultas Ekonomi di Universitas Pendidikan Ganesha. Saat ini saya berkesempatan untuk melaksanakan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Alasan saya memilih tempat ini sebagai lokasi PKL adalah untuk menambah relasi, pengalaman dan mengembangkan potensi yang saya miliki, serta sebagai pelatihan sebelum menginjak dunia kerja yang sesungguhnya. Dalam blog ini saya akan menuliskan profil singkat mengenai kantor tempat saya melaksanakan kegiatan PKL.

    Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng atau yang disingkat dengan DAGPERINKOPUKM merupakan sebuah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk pengembangan Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Buleleng. Dinas ini bertugas menyelenggarakan urusan di bidang Perdagangan, Perindusrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang pelaksanaannya berdasarkan perencanaan strategis yang telah ditetapkan sebagai perwujudan dan penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam pencapaian kinerja harus terukur dan dituangkan dalam Rencana Strategis Dinas Perdagangan, Prindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk kemudian dijabarkan ke dalam rencana Kerja serta dilaksanakan dan di pertanggungjawabkan setiap tahun sebagai bahan evaluasi kinerja. Saat ini, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng terletak di Jalan Melur no 31 Singaraja-Bali.

    Struktur organisasi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 75 Tahun 2016, terdiri dari Kepala Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Sekretariat (yang didalamnya terdiri dari tiga sub bagian yaitu umum dan kepegawaian, perencanaa dan keuangan), Bidang Pengembangan Perdagangan, Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan, Bidang Perindustrian, Bidang Koperasi, Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi. Jumlah pegawai yang berada di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng pada tahun 2022 adalah 128 orang, dengan komposisi CPNS sebanyak 3 orang dan PNS sebanyak 46 orang, honor daerah 1 orang dan tenaga kontrak sebanyak 78 orang. Jenis bangunan yang dimiliki kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng merupakan bangunan permanen dengan jumlah total ada 4 gedung. Dua gedung berlantai dua dan dua gedung belantai satu. Untuk jam operasional di kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng yaitu:

  • Senin: 07:30 - 16:00 WITA
  • Selasa: 07:30 - 16:00 WITA
  • Rabu: 07:30 - 16:00 WITA
  • Kamis: 07:30 - 16:00 WITA
  • Jumat: 06.30 - 13:00 WITA
  • Sabtu dan Minggu: libur
        Catatan: untuk jam istirahat mulai pukul 12:00 - 13:00 WITA

    Pada kesempatan kali ini, saya ditempatkan di ruang sub bagian keuangan kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Dalam struktur organisasi, sub bagian keuangan termasuk ke dalam bidang sekretariat. Secara umum, tugas yang dilakukan oleh sub bagian keuangan ialah mengenai alur keluar-masuk uang yang ada di kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Adapun waktu pelaksanaan kegiatan PKL saya mulai sejak tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 30 September 2022. Berikut adalah dokumentasi dari lokasi Praktek Kerja Lapangan di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng:


Gambar 1.3 Lapangan dan Parkir Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng

Gambar 1.4 Ruang Sub Bagian Keuangan Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng


Sekian blog yang saya tulis hari ini. Terimakasih.

Om Santih Santih Santih Om


Informasi lebih lengkap mengenai Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng dapat menghubungi:

E-mail: disdagperinkopukm@buleleng.go.id

Website: https://disdagperinkopukm.buleleng

Telp: (0362) 32143

Instagram: dagperinkopukm_buleleng

Facebook: Dinas Dagperinkopukm Kab Buleleng



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Praktek Kerja Lapangan di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Kab. Buleleng (Bulan September 2022)